Cara Untuk
membuat daftar situs, Anda harus menambahkan situs ke daftar "Dimiliki".
Anda dapat melakukan hal ini dengan dua cara, dengan mengklaim situs
atau menambahkan situs:
Mengklaim situs anda
Situs milik Anda yang telah menayangkan iklan menggunakan ID penayang tercantum dalam subtab “Tidak Diklaim”. Untuk mengklaim situs untuk daftar “Dimiliki”:
Situs milik Anda yang saat ini tidak menayangkan iklan menggunakan ID penayang harus ditambahkan secara manual ke daftar situs. Untuk menambahkan situs ke daftar “Dimiliki”:
Mengklaim situs anda
Situs milik Anda yang telah menayangkan iklan menggunakan ID penayang tercantum dalam subtab “Tidak Diklaim”. Untuk mengklaim situs untuk daftar “Dimiliki”:
- Klik ikon roda gigi
dan pilih Setelan.
- Di bilah sisi, pilih Pengelolaan situs.
- Klik subtab Tidak Diklaim.
- Klik Klaim di samping domain atau subdomain yang ingin Anda pindahkan ke daftar “Dimiliki”.
Situs milik Anda yang saat ini tidak menayangkan iklan menggunakan ID penayang harus ditambahkan secara manual ke daftar situs. Untuk menambahkan situs ke daftar “Dimiliki”:
- Klik ikon roda gigi
dan pilih Setelan.
- Di bilah sisi, pilih Pengelolaan situs.
- Pada subtab “Dimiliki”, masukkan domain atau subdomain yang ingin Anda tambahkan ke daftar “Dimiliki” dan klik Tambahkan.
Saat menambahkan subdomain, ada baiknya memeriksa untuk melihat apakah Anda dapat sekaligus mengklaim domain tingkat tertinggi dari subtab “Belum Diklaim”. Anda hanya perlu menambahkan subdomain jika Anda ingin menyiapkan aturan pencekalan pada tingkat subdomain.

0 komentar:
Post a Comment