Thursday, 9 July 2015

Cara Mensucikan Najis



         
Cara mensucikan Najis Mugholladzoh yaitu dengan membasuhnya dengan air sebanyak 7 kali setelah menghilangkan bentuk najisnya, salah satu diantara 7 basuhan tersebut dicampur dengan debu.
Cara mensucikan najis mukhoffafah adalah dengan memercikkan air dengan keras diatasnya dan menghilangkan bentuk najisnya.
Najis mutawassitoh dibagi menjadi dua, yaitu :

Najis 'Ainiyyah (nampak najisnya)
Najis 'ainiyyah yakni najis yg nampak warna, bau dan bentuknya. Maka cara mensucikannya wajib dengan menghilangkan ketiga nya.

Najis Hukmiyyah
Najis hukmiyyah yakni najis yg tidak nampak warna, bau dan bentuknya. Maka cara mensucikannya cukup dengan mengalirkan air pada najis tersebut.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Cara Mensucikan Najis

0 komentar:

Post a Comment